Pelaksanaan CASN PPPK Guru 2021
Setiap calon peserta seleksi untuk Guru Non-ASN harus terdaftar pada DAPODIK (Data Pokok Pendidik), terdata dalam Database eks TH K-II BKN (bagi guru honorer K-II)dan Lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang saat ini belum mengajar dan terdaftar dalam Database Lulusan PPG Kemendikbud.
Alur Sistem Seleksi PPPK Guru 2021
Fitur SSCASN
Fitur Portal SSCASN
Integrasi Sumber Data SSCASN
Setiap calon peserta seleksi PPPK Guru 2021 data terintegrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai awal data pendaftaran SSCASN bekerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (DITJEN DUKCAPIL), Integrasi Data Guru Non ASN dan Lulusan PPG untuk pelaksanaan pendaftaran PPPK Guru 2021, dan Integrasi data Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi dilakukan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jadi Bapak/Ibu pastikan terlebih dahulu semua data sesuai dengan dokumen pendukung, terdata di dapodik, dan ijazah S1 sudah di verval serta dinyatakan valid. Bagi Bapak/Ibu pastikan Ijazah S1 dan sertifikat pendidik (bagi yang memiliki) untuk di cek kesesuaian dengan Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 Unduh di Sini serta formasi yang akan diumumkan oleh pemerintah daerah (Kab/Kota).
Materi Presentasi Persiapan Seleksi Calon ASN 2021 oleh BKN-RI Unduh di Sini
Sumber: Presentasi Persiapan Seleksi Calon ASN 2021 oleh BKN-RI
Mantap
Terimakasih atas semua infomasinya
Guru honor