Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
  • Register
FKG IPS NASIONAL
  • HOME
  • PROFIL
    • TENTANG FKG IPS NASIONAL
    • LEGALITAS
    • AD/ART FKG IPS NASIONAL
    • PENGURUS PUSAT FKG IPS NASIONAL
    • PENGURUS WILAYAH FKG IPS NASIONAL
  • BERITA
    • BERITA TERKINI
    • KETUM MENYAPA
    • SIARAN PERS
  • PROGRAM
    • GURU IPS MENULIS
    • GURU IPS BERBAGI
    • PENGEMBANGAN DIRI
    • PUBLIKASI ILMIAH
    • TERBITAN DAN BUKU
  • REGISTRASI KTA
  • REGISTRASI AKUN GURU IPS
    • Login
    • Mendaftar
    • Lupa Kata Sandi?
    • Akun
    • Reset Kata Sandi
  • GALERI
  • KONTAK
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • TENTANG FKG IPS NASIONAL
    • LEGALITAS
    • AD/ART FKG IPS NASIONAL
    • PENGURUS PUSAT FKG IPS NASIONAL
    • PENGURUS WILAYAH FKG IPS NASIONAL
  • BERITA
    • BERITA TERKINI
    • KETUM MENYAPA
    • SIARAN PERS
  • PROGRAM
    • GURU IPS MENULIS
    • GURU IPS BERBAGI
    • PENGEMBANGAN DIRI
    • PUBLIKASI ILMIAH
    • TERBITAN DAN BUKU
  • REGISTRASI KTA
  • REGISTRASI AKUN GURU IPS
    • Login
    • Mendaftar
    • Lupa Kata Sandi?
    • Akun
    • Reset Kata Sandi
  • GALERI
  • KONTAK
  • ARSIP
No Result
View All Result
FKG IPS NASIONAL
No Result
View All Result

PERTANYAAN SEPUTAR SELEKSI PPPK GURU 2021

Calon Peserta Seleksi PPPK Guru Wajib Tahu!

admin by admin
2 Juni 2021
in BERITA TERKINI
0 0
12

PENDAFTARAN AKUN

Apakah SSCASN itu?

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id

Bagaimana jika data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP saya tidak ditemukan/tidak sesuai di halaman Akun?

  1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan
    2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
    # NIK
    # Nama_Lengkap
    # Nomor_Kartu_Keluarga
    # Nomor_Telp
    # Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?

Untuk formasi PPPK Guru tahun 2021, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

 

SYARAT DAFTAR PPPK GURU

Apa yang dimaksud dengan THK II ?

Individu yang terdaftar dalam database eks tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara.

Apa yang dimaksud dengan Guru Honorer ?

Individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

Apa yang dimaksud dengan Guru Swasta?

Individu yang ditugaskan sebagai guru di satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Apa yang dimaksud dengan PPG ?

Individu yang belum melaksanakan tugas sebagai guru dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pendidikan.

Apa yang dimaksud dengan Dapodik?

Data Pokok Pendidikan yang terintegrasi untuk seluruh jenjang dan seluruh entitas data pokok pendidikan serta dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Seperti apa ketentuan kebijakan afirmasi?

  1. Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
  2. Peserta yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
  3. Peserta dari Penyandang Disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
  4. Peserta dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis
  5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal Kompetensi Teknis sebesar 100% dari Nilai Kompetensi Teknis

Berapa batas usia melamar PPPK Guru?

Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) pada saat pendaftaran

Siapa saja yang dapat mendaftar pada Seleksi PPPK Guru 2021?

  1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
  2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
  3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud;
  5. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Siapa saja yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Pertama untuk PPPK Guru 2021?

  1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
  2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud serta Sertifikat Pendidiknya linier atau Pendidikannya linier dengan formasi yang tersedia pada sekolah dimana yang bersangkutan mengajar.
  3. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud serta Sertifikat Pendidiknya linier atau Pendidikannya linier dengan formasi yang tersedia pada sekolah lain dalam 1 (satu) instansi.

Syarat Peserta yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Pertama PPPK Guru 2021

a. Tidak dapat melamar ke instansi lain;
b. Jika formasi tersedia dan Sertifikat Pendidik atau kualifikasi pendidikan pelamar sesuai, harus melamar di formasi tersebut;
c. Jika formasi tidak tersedia dan/atau Sertifikasi Pendidik atau kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tersebut.

Siapa saja yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Kedua untuk PPPK Guru 2021?

  1. Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Tes Kesempatan Pertama;
  2. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
  3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud;

Syarat Peserta yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Kedua PPPK Guru 2021

a. Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan ybs.
b. Peserta 1, 2, & 3 tidak dapat melamar di instansi lain.
c. Peserta 4 melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.
d. Bagi peserta yang tidak lolos Tes Pertama, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Pertama dan Tes Kesempatan Kedua.

Siapa saja yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Ketiga untuk PPPK Guru 2021?

Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Tes Kesempatan Kedua;

Syarat Peserta yang tergolong sebagai Peserta Seleksi Tes Kesempatan Ketiga PPPK Guru 2021

a. Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan ybs.
b. Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain.
c. Bagi peserta yang tidak lolos Tes Kesempatan Pertama dan Tes Kesempatan Kedua, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Kesempatan Pertama, Tes Kesempatan Kedua dan Tes Kesempatan Ketiga.

Apa yang dimaksud dengan Optimalisasi (Pengisian Formasi Kosong?)

a. Setelah Tes Ketiga, formasi yang masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.
b. Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.

Bagaimana jika KTP saya belum selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan?

Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran PPPK Guru 2021.

Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi PPPK Guru jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2?

Pelamar yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 pada saat menjalani masa percobaan, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

 

DOKUMEN

Dokumen apa saja dan berapa ukuran dan tipe file yang diunggah?

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Apakah saya dapat mengganti dokumen yang sudah saya unggah?

Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik “Akhiri Pendaftaran”.

Alur Seleksi PPPK Guru

Sumber: https://sscasn.bkn.go.id/

admin
Author: admin

Tags: #asosiasiguruipsindonesia#fkgipsnasional#pppk2021#pppkguru
Previous Post

Kompetisi Sains Nasional Tahun 2021

Next Post

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN 2021

Related Posts

Musyawarah Nasional II FKG IPS Nasional

by admin
27 Februari 2022
2

Makasar.socius (27/2). Minggu, 27 Februari 2022 sejatinya hari libur. Hari ketika semua berkumpul dan bercengkrama bersama keluarga. Namun, tidak demikian...

Read more

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN 2021

by admin
12 Juni 2021
0

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat dengan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat...

Read more

Kompetisi Sains Nasional Tahun 2021

by admin
26 Mei 2021
0

  FGK IPS Nasional-Kompetisi Sains Nasional Tahun 2021 kembali digelar tetapi tahun ini akan dilakukan secara online atau daring. KSN atau...

Read more

DAFTAR RINCIAN PENETAPAN FORMASI ASN PEMPROV, PEMKAB, PEMKOT 2021

by admin
1 Juni 2021
15

Pemerintan Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota yang telah ditetapkan formasi ASN 2021 sebagai berikut: Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Unduh di...

Read more

PERSIAPAN SELEKSI CALON ASN PPPK GURU 2021

by admin
9 Mei 2021
3

Pelaksanaan CASN PPPK Guru 2021 Setiap calon peserta seleksi untuk Guru Non-ASN harus terdaftar pada DAPODIK (Data Pokok Pendidik), terdata...

Read more

CALON PESERTA SELEKSI PPPK GURU WAJIB TAHU

by admin
7 Mei 2021
93

Bapak/Ibu calon peserta seleksi PPPK, kurang dari 3 minggu pendaftaran seleksi PPPK akan segera dibuka. Tepatnya mulai 31 Mei s.d...

Read more
Next Post

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN 2021

Comments 12

  1. subangkit says:
    2 tahun ago

    Mohon info saya sedang kuliah S1 sistem RPL semester 1 bulan oktober 2020 dan sdh verifikasi di dapodik apakah bisa ikut test PPPK tahun ini. trmksh.

    Balas
  2. Hasanah Assegaff says:
    2 tahun ago

    Semoga pemerintah lebih memperhatikan nasib semua guru yang ada di indonesia.

    Balas
  3. Hasanah Assegaff says:
    2 tahun ago

    Semangat buat para guru semua,shat dan sukses trus buat semuanya

    Balas
  4. Lisdawati,Spd says:
    2 tahun ago

    Contoh surat lamaran ada tidak pak..

    Balas
  5. Siti Lailiyah,S.Pd says:
    2 tahun ago

    Saya setuju dengan program seleksi PPPK tahun 2021, Karena saya sudah umur 37 tahun kalau mengikuti Ujian CPNS tidak mungkin bisa dan saya sudah mengabdi di dunia pendidikan 11 tahun lebih 6 bulan berjalan, Semoga saya bisa lulus tes PPPK tahun ini, saya minta do’anipun nggih bapak ibu semoga saya di beri kemudahan dan kelancaran dalam segala urusan dunia dan akhirat, aamiin.

    Balas
  6. Tabita says:
    2 tahun ago

    Adakah batasan lama menjadi honorer agar ikut menjadi peserta P3k?

    Balas
  7. Damianus Sanar says:
    2 tahun ago

    Passing grade, masih belom nampak ni pak..

    Balas
  8. Susiana Ese,S.Pd says:
    2 tahun ago

    Terima kasih banyak untuk APKS PB PGRI pusat atas setiap informasi terkait persiapan seleksi PPPK bagi kami para guru honorer se Indonesia.
    Salam PGRI sukses selalu

    Balas
  9. Arina Susanti S Pd says:
    2 tahun ago

    Saya guru honorer sejak 22 De’s 2008 semoga bisa lolos Tes…. Amin y r a

    Balas
  10. Arina Susanti S Pd says:
    2 tahun ago

    Saya guru honorer sejak 2008 semoga bisa lolos Tes…. Amin y r a

    Balas
  11. Bibit sriani says:
    2 tahun ago

    Saya guru SD, ijasah SI Matematika. Tapi sudah melinierkan di SI PGSD,ijasah belum keluar. Apakah saya bisa memilih formasi guru kelas SD ?

    Balas
  12. Kemas says:
    1 tahun ago

    Istri saya mendaftar p3k utk format kabupaten..
    Yg ingin saya tanyakan ?
    Apakah benar utk syrat utama mndftrkan p3k harus kartu keluarga yg sama yakni kk kabupaten tpt dia mendaftar…
    Sedangkan selama ini saya mempunyai kartu keluarga kota..
    Apakah kk saya harus di ubah ke kabupaten.. ?
    Mohon utk penjelasanya! 🙏

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • CARA MENGIKUTI BIMTEK & TRY OUT PPPK?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DAFTAR RINCIAN PENETAPAN FORMASI ASN PEMPROV, PEMKAB, PEMKOT 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CALON PESERTA SELEKSI PPPK GURU WAJIB TAHU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PERTANYAAN SEPUTAR SELEKSI PPPK GURU 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PERSIAPAN SELEKSI CALON ASN PPPK GURU 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ALAMAT PUSAT

Jl. Tanah Abang III No. 24 Jakarta Pusat 10160

Jl. Bromo  Dalam No. 52 RT.002 / RW.001 Dusun Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, 66184

 

JUMLAH PENGUNJUNG WEB

  • 0
  • 7
  • 64
  • 193,711

IKUTI KAMI

Socius Media Fb FKG IPS Nasional
FKG IPS Nasional TV Cerpensiana

 

FKG IPS NASIONAL© 2021

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • TENTANG FKG IPS NASIONAL
    • LEGALITAS
    • AD/ART FKG IPS NASIONAL
    • PENGURUS PUSAT FKG IPS NASIONAL
    • PENGURUS WILAYAH FKG IPS NASIONAL
  • BERITA
    • BERITA TERKINI
    • KETUM MENYAPA
    • SIARAN PERS
  • PROGRAM
    • GURU IPS MENULIS
    • GURU IPS BERBAGI
    • PENGEMBANGAN DIRI
    • PUBLIKASI ILMIAH
    • TERBITAN DAN BUKU
  • REGISTRASI KTA
  • REGISTRASI AKUN GURU IPS
    • Login
    • Mendaftar
    • Lupa Kata Sandi?
    • Akun
    • Reset Kata Sandi
  • GALERI
  • KONTAK
  • ARSIP

FKG IPS NASIONAL© 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In